Wednesday, October 10, 2012

PRINSIP DASAR AKUNTANSI


1.            Definisi Akuntansi
Dalam perkembangan dunia ekonomi, peranan akuntansi sangat penting untuk memutuskan sesuatu agar dalam menjalankan kegiatan ekonomi mencakup kegiatan mencatat, mengihtisarkan, melaporkan, dan menginterprestasikan data dasar ekonomi untuk kepentingan baik perorangan, pengusaha, pemerintah dan anggota masyarakat.

Dalam pengertian akuntansi, ada beberapa pendapat yang pada prinsipnya sama, oleh karena itu pengertian akuntansi yang umum mudah dimengerti yaitu pwngertian akuntansi yang berasal dari “American Institute of Certified Public Accountans (AICPA)” berikut ini.

Akuntansi adalah kegiatan atau proses pencatatan (record), penggolongan (classifying), peringkasan (summarizing) transaksi-transaksi keuangan yang terjadi pada suatu organisasi dan melaporkan/menyajikan serta menafsirkan (interpret) hasillnya.

Akuntansi telah banyak dipakai baik oleh organisasi yang bersifat untuk semata-mata mencari keuntungan maupun organisasi yang sifatnya tidak mencari keuntungan. Pemakaian ini untuk mencatat transaksi-transaksi keuangan yang terjadi pada suatu organisasi tersebut yang kemudian hasilnya, salah satunya memberikan informasi laporan keuangan.

2.            Kegunaan Akuntansi
Kegunaan akuntansi adalah memberikan informasi yang sangat diperlukan oleh pihak-pihak yang memerlukan baik pihak intern maupun pihak ekstern. Pihak-pihak tersebut antara lain:
·           Manajer: Perusahaan sangat memerlukan manajer akuntansi dalam hal pengambilan keputusan-keputusan perusahaan yang sangat penting untuk mencapai tujuan perusahaan tersebut. Misalnya untuk mengetahui perkembangan perusahaan sendiri, atau untuk mengembangkan perusahaan tersebut dan lain-lainnya.
·           Pemilik perusahaan: Seorang pemilik perusahaan yang telah menanamkan modal ke perusahaannya, tentu pada suatu waktu pasti ia memerlukan informasi akuntansi. Hal ini dibutuhkan untuk mengetahui posisi keuangan sampai dengan hasil yang dicapai oleh perusahaannya.
·           Investor dan kreditur: Investor adalah orang-orang yang akan menanamkan modalnya ke perusahaan-perusahaan yang diminatinya, tentu dalam rangka untuk mendapatkan keuntungan. Oleh karena itu, sebelum investor menanamkan modalnya keperusahaan tersebut, atau sebelum kreditur meminjamkan kreditnya kepada perusahaan tersebut, maka investor/kreditur tersebut memerlukan akuntansi perusahaan terlebih dahulu untuk dianalisa. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan tersebut menguntungkan aatau tidak.
·           Pemerintah: Pemerintah menghendaki bahkan ada yang diwajibkan kepada setiap perusahaan untuk menyelenggarakan akuntansi, agar pemerintah dapat mengetahui besarnya penghasilan yang akan dikenakan pajak dalam laporan Surat pemberitahuan tahunan yang dibuat oleh perusahaan.